Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden Jadi Polemik

Muncul wacana gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden. Usulan ini terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. RUU DKJ itu kemudian menuai ragam tanggaan dan sorotan publik. Terutama setelah Badan Legislasi atau Baleg DPR menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 08 Desember 2023, 15:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta Muncul wacana gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden. Usulan ini terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. RUU DKJ itu kemudian menuai ragam tanggaan dan sorotan publik. Terutama setelah Badan Legislasi atau Baleg DPR menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya