Liputan6.com, Jakarta: Markas Besar Polri kembali mempublikasikan sketsa wajah tersangka pelaku pengeboman Bandar Udara Sukarno-Hatta dan belakang Kantor PBB, Kamis (8/5). Sketsa yang disebarkan ini adalah tersangka keempat, yang diduga sebagai pemesan bahan pembuatan bom. Sebelumnya, Polri telah mempublikasikan tiga sketsa wajah yang menjadi tersangka pengeboman [baca: Sketsa Wajah Pengebom Bandara Soekarno-Hatta Dipublikasikan].
Sketsa tersangka keempat ini memiliki ciri-ciri tinggi badan 160 sentimeter, bentuk muka lonjong, dan warna kulit sawo matang. Selain itu, pria ini berambut lurus sebahu, alis tipis serta berkumis tipis. Tersangka adalah pelaku yang memesan tabung untuk dipakai dalam kontainer bom yang diletakkan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, 27 April silam, serta di belakang Kantor PBB.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Erwin Mapaseng mengatakan, ciri-ciri tersangka didapatkan dari pembuat tabung bom, yang dimintai keterangannya pekan silam. Kini pembuat tabung tersebut masih berstatus sebagai saksi. Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga tersangka dan masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk menyelidiki keterkaitannya dengan separatis Gerakan Aceh Merdeka.(PIN/Taufik Maru)
Sketsa tersangka keempat ini memiliki ciri-ciri tinggi badan 160 sentimeter, bentuk muka lonjong, dan warna kulit sawo matang. Selain itu, pria ini berambut lurus sebahu, alis tipis serta berkumis tipis. Tersangka adalah pelaku yang memesan tabung untuk dipakai dalam kontainer bom yang diletakkan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, 27 April silam, serta di belakang Kantor PBB.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Erwin Mapaseng mengatakan, ciri-ciri tersangka didapatkan dari pembuat tabung bom, yang dimintai keterangannya pekan silam. Kini pembuat tabung tersebut masih berstatus sebagai saksi. Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga tersangka dan masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk menyelidiki keterkaitannya dengan separatis Gerakan Aceh Merdeka.(PIN/Taufik Maru)