Instruksi Danjen Kopassus Pasca Insiden Penyerangan Lapas

Danjen memerintahkan agar tidak ada anggota Kopassus yang melakukan tindakan melawan hukum.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Mar 2013, 12:23 WIB
Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat mengimbau anggotanya untuk tidak melakukan tindakan apapun setelah terjadi penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.  Semua anggota Kopassus diminta menahan diri.

"Danjen memerintahkan agar tidak ada anggota Kopassus yang melakukan tindakan melawan hukum baik perorangan maupun mengatasnamakan kesatuan," kata Asisten Intel Danjen Kopassus Letkol Inf Richard Tampubolon kepada Liputan6.com, Sabtu (23/3/2013).

Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Sekitar 17 orang bersenjata api menembak mati 4 tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus dari Grup 2 Kandang Menjangan Sertu Santoso.

Sebelumnya, Kopassus membantah terlibat dalam penyerangan ini dan  menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini pada pihak kepolisian. Dia berharap, pengusutan kasus ini bisa berjalan dengan lancar. "Kami serahkan semuanya kepada yang berwenang, kami tidak akan mencampurinya," ujar Richard. (Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya