Kolaborasi Pos Indonesia dan Kementerian Agama Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Keagamaan

Kerja sama meliputi pemanfaatan layanan jasa kurir dan logistik, pelayanan jasa keuangan, pemanfaatan layanan persuratan, dan bentuk kerja sama saling menguntungkan lainnya.

oleh Liputan6.comDiperbarui 19 Oktober 2023, 20:42 WIB
Pos Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (19/10/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Pos Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (19/10/2023). Adapun isi kesepakatan adalah sinergitas tugas dan fungsi pada layanan pendidikan dan keagamaan kedua belah pihak.

Bertempat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Tonggo Marbun dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali.

“Kerja sama antara Pos Indonesia dan Kemenag merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan layanan pada bidang pendidikan dan keagamaan,” ujar Tonggo Marbun.

Kerja sama meliputi pemanfaatan layanan jasa kurir dan logistik, pelayanan jasa keuangan, pemanfaatan layanan persuratan, dan bentuk kerja sama saling menguntungkan lainnya.

Kerja sama ini akan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh Pos Indonesia dalam bidang kurir dan logistik yang mampu menjangkau wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan pengiriman surat dan barang dari Kementerian Agama.

“Potensi menggarap layanan ini (pengiriman surat dan barang) cukup besar. Mengingat Kemenag memiliki kantor yang tersebar di setiap wilayah, lembaga pendidikan, dan institusi lainnya sehingga kami optimistis Pos Indonesia dapat melakukan layanan ini secara optimal,” ucap Tonggo.

Menurut Tonggo, berlangsungnya kerja sama ini tak lepas dari ketersedian Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, dan prasarana yang dimiliki oleh Pos Indonesia yang tersebar di pelosok negeri. Tercatat, terdapat lebih dari 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu yang dimiliki oleh Pos Indonesia. Selain itu, Pos Indonesia turut melakukan sosialisasi layanan pos di semua kantor dan lembaga di bawah Kemenag.

 Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali, menuturkan kerja sama dengan Pos Indonesia merupakan upaya Kemenag dalam meningkatkan layanan pada bidang pendidikan dan keagamaan.

 “Harapan kami, semoga dengan adanya Nota Kesepakatan tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kementerian Agama dan Pos Indonesia, pelayanan Kementerian Agama dapat berjalan dengan baik dan dapat mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong,” kata Nizar Ali.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya