Soal Putusan MK Diduga Ada Intervensi Istana, Ini Kata Yusril

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan orang bisa saja mengaitkan ada dugaan intervensi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden. Menurut Yusril, tidak bisa disalahkan orang-orang yang berpandangan seperti itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Okt 2023, 20:49 WIB
Prabowo Subianto dan Yusril Ihza Mahendra, tampil bersama di Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera Barat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan orang bisa saja mengaitkan ada dugaan intervensi istana terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden. Menurut Yusril, tidak bisa disalahkan orang-orang yang berpandangan seperti itu.

"Kalau masalah ada intervensi atau tidak, ya orang-orang bisa saja mengait-ngaitkan ada kepentingan ini, itu. Kita enggak bisa menyalahkan juga kalau ada anggapan seperti itu," ujar Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Pakar hukum tata negara ini mengaku tidak ingin berspekulasi. Dia pun tak bisa menjawab soal dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang bisa memberikan jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju dalam pilpres 2024.

"Kalau itu saya enggak bisa jawab. Itu bisa ditanya ke orang politik dan itu spekulatif," kata Yusril.

Meski demikian, Yusril menilai ada permasalahan dalam putusan MK yang kontroversial dan mengandung cacat hukum itu.

"Tapi saya membaca teks putusannya itu dan kemudian mengatakan bahwa secara hukum yang mana yang berlaku? Yang berlaku itu diktum, tapi setelah dibaca keseluruhan ada permasalahan dalam putusan itu, dan kita mesti sangat bijaksana jangan sampai pelaksanaan putusan itu menimbulkan legitimasi di kemudian hari," jelas Yusril.

Putusan MK Cacat Hukum, Yuril Harap Jokowi dan Gibran Bijaksana

Yusril Ihza Mahendra berharap Presiden Jokowi dan Gibran bijaksana dalam mengambil langkah politik untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sebab, Yusril menilai putusan Mahkamah Konstitusi itu kontroversial dan mengandung cacat hukum. Ditambah reaksi negatif masyarakat yang meluas.

"Ini adalah putusan yang kontroversial dan mengandung cacat hukum di dalamnya, putusan yang problematik. Ya kita serahkan kepada beliau, dan saya percaya bahwa Pak Jokowi sebagai kepala keluarga, Mas Gibran sendiri tentu akan mengambil keputusan yang paling bijaksana di tengah-tengah kemungkinan reaksi yang makin luas akibat dari putusan yang kontroversial ini," kata Yusril.

Yusril mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi itu mengubah peta politik secara drastis. Tetapi, pakar hukum tata negara ini menyerahkan kepada Gibran apakah akan memanfaatkan putusan tersebut untuk maju di pilpres 2024, atau mengambil sikap bijaksana dengan tidak bersedia dicalonkan sebagai cawapres.

"Apakah Pak Gibran akan memanfaatkan putusan MK itu benar-benar maju atau tidak, ya kita serahkan kepada beliau. Kalau beliau mau berkonsultasi dengan keluarganya ya tentu kita serahkan sepenuhnya kepada beliau," kata Yusril.

2 dari 2 halaman

Putusan MK Cacat Hukum, Yuril Harap Jokowi dan Gibran Bijaksana

Presiden RI Jokowi - Gibran Rakabuming Raka (Foto: Instagram/@jokowi @gibranrakabumiing)

Yusril Ihza Mahendra berharap Presiden Jokowi dan Gibran bijaksana dalam mengambil langkah politik untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sebab, Yusril menilai putusan Mahkamah Konstitusi itu kontroversial dan mengandung cacat hukum. Ditambah reaksi negatif masyarakat yang meluas.

"Ini adalah putusan yang kontroversial dan mengandung cacat hukum di dalamnya, putusan yang problematik. Ya kita serahkan kepada beliau, dan saya percaya bahwa Pak Jokowi sebagai kepala keluarga, Mas Gibran sendiri tentu akan mengambil keputusan yang paling bijaksana di tengah-tengah kemungkinan reaksi yang makin luas akibat dari putusan yang kontroversial ini," kata Yusril.

Yusril mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi itu mengubah peta politik secara drastis. Tetapi, pakar hukum tata negara ini menyerahkan kepada Gibran apakah akan memanfaatkan putusan tersebut untuk maju di pilpres 2024, atau mengambil sikap bijaksana dengan tidak bersedia dicalonkan sebagai cawapres.

"Apakah Pak Gibran akan memanfaatkan putusan MK itu benar-benar maju atau tidak, ya kita serahkan kepada beliau. Kalau beliau mau berkonsultasi dengan keluarganya ya tentu kita serahkan sepenuhnya kepada beliau," kata Yusril.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Tudingan Politik Dinasti dan Klarifikasi Gibran Rakabuming. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya