BPOM Menarik 60 Jenis Suplemen PPLA

Sebanyak 60 jenis produk suplemen PPLA disita dari 13 daerah se-Indonesia, mayoritas di Jakarta, Bandung, dan Makassar. Para distributor wajib menarik dan melapor pada BPOM paling lambat 9 Mei nanti.

oleh Liputan6Diterbitkan 07 Mei 2003, 20:29 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali menarik setidaknya 60 jenis suplemen produksi Pan Pharmaceutical Limited Australia (PPLA) yang beredar di 13 daerah di Indonesia. Jumlah total itu belum termasuk suplemen yang ditarik distributor PPLA. Berarti, tak kurang dari 42 ribu kemasan suplemen PPLA telah disita Badan POM, yang sebagian besar dipasarkan di kawasan Jakarta, Makassar (Sulawesi Selatan), dan Bandung (Jawa Barat). "Yang diutamakan wajib menarik adalah para distributor," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM Ruslan Aspan di Jakarta, baru-baru ini.

Wilayah yang terkena razia antara lain Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya (Jawa Timur), Semarang (Jawa Tengah), dan Denpasar (Bali). Selain itu juga di Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Pontianak (Kalimantan Barat), Palembang (Sumatra Selatan), Padang (Sumatra Barat), dan Bengkulu. Sementara di kawasan timur adalah Manado (Sulawesi Utara) dan Makassar. Menurut Ruslan, pemantauan dan penarikan akan terus dilakukan di Tanah Air hingga 9 Mei mendatang.

Badan Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta memang terus memantau dan menarik suplemen buatan PPLA [baca: Badan POM Terus Memantau Penarikan Produk PPLA]. Penarikan dilakukan mulai dari tingkat importir, distributor, hingga penjualan bebas di apotek dan toko-toko obat di Jakarta. Sejauh ini, belum ditemukan kerugian kesehatan akibat suplemen produksi PPLA. Namun, BPOM memutuskan untuk menarik peredaran produk tersebut dengan alasan preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat.(MTA/Tri Ambarwatie dan Hendro Wahyudi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya