VIDEO: Warga Rempang Tetap Tolak Relokasi Tanah Leluhur Mereka

Pemerintah telah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang. Hasilnya disepakati, per kepala keluarga yang mengalami pergeseran di Pulau Rempang akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik. Namun, warga Rempang tetap menolak relokasi.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 21 September 2023, 13:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang. Hasilnya disepakati, per kepala keluarga yang mengalami pergeseran di Pulau Rempang akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik. Namun, warga Rempang tetap menolak relokasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya