Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa KPK Terkait Pengadaan LNG

oleh Arnaz SofianDiperbarui 19 September 2023, 17:52 WIB
Karen Agustiawan Diperiksa KPK
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Karen diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan menaiki tangga untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Karen diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebelumnya, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dahlan menyebut pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dahlan Iskan mengklaim saat pemeriksaan tak ditanya soal aliran uang. Dia mengaku hanya ditanya perihal pembelian gas alam cair oleh penyidik. Namun dia mengaku tak tahu menahu berkaitan hal tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. KPK belum mengumumkan detail terkait kasus itu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Meski demikian, KPK menyatakan bakal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
KPK juga sempat memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. Selain Karen, KPK juga memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang lainnya, yakni pihak swasta bernama Hari Karyulanto, Yenni Andayani, dan Dimas Mohamad Aulia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya