Liputan6.com, Jakarta Denda yang berpotensi dikenakan kepada pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bukit Teletubbies Gunung Bromo tidak sebanding dengan biaya operasional helikopter water bombing.
Advertisement
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, menyatakan bahwa denda yang berpotensi dikenakan kepada pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bukit Teletubbies Gunung Bromo tidak sebanding dengan biaya operasional helikopter water bombing.
Diperbarui 14 September 2023, 18:54 WIBLiputan6.com, Jakarta Denda yang berpotensi dikenakan kepada pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bukit Teletubbies Gunung Bromo tidak sebanding dengan biaya operasional helikopter water bombing.
Advertisement