Liputan6.com, Jakarta Pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Gunung Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.
Tersangka Pembakaran Savana Bromo Terancam Denda Rp 1,5 Miliar
Pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Gunung Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.
diperbarui 13 Sep 2023, 17:55 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Infografis 4 Poin Krusial Revisi UU MK
Emirates Ingin Tambah Rute dan Jumlah Penerbangan ke Indonesia, Sandiaga Uno Usulkan Yogyakarta
7 Potret Naura Hakim Pemain ‘Jiwa Manis’ Bareng Pacar, Jarang Tersorot
3 Kloter Jemaah Haji Asal Jabar Bertolak ke Tanah Suci, Subang Jadi Kloter yang Berangkat Pertama dari BIJB
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Termahal Sepanjang Sejarah, Segram Segini Sekarang
Jorge Martin atau Marc Marquez di Tim Pabrikan Ducati, Ini Prediksi Jorge Lorenzo
Tiga Gol Antoine Griezmann Pastikan Atletico Madrid Raih Tiket Liga Champions
Reza Artamevia Restui Thariq Halilintar Lamar Aaliyah Massaid: Bersinarlah Songsong Kebahagiaan Hidup
Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap, 7 Pucuk Senjata Disita
7 Resep Asam Padeh Ikan dan Ayam Pedas Gurih, Enak dan Praktis
5 Tips Fotografi Makanan Makin Bikin Ngiler, Cuma Pakai HP
Kisah Karomah Sorban Mbah Wahab Hasbullah Bikin Dukun Santet Lari Lintang Pukang