Liputan6.com, Jakarta Pemkot Tangerang Selatan memberlakukan aturan WFH juga atau bekerja dari rumah bagi 50 persen ASNnya, mulai Senin kemarin. Aturan ini diberlakukan demi mengurangi polusi udara.
Advertisement
Pemkot Tangerang Selatan memberlakukan aturan WFH juga atau bekerja dari rumah bagi 50 persen ASNnya, mulai Senin kemarin. Aturan ini diberlakukan demi mengurangi polusi udara.
Diterbitkan 29 Agustus 2023, 14:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemkot Tangerang Selatan memberlakukan aturan WFH juga atau bekerja dari rumah bagi 50 persen ASNnya, mulai Senin kemarin. Aturan ini diberlakukan demi mengurangi polusi udara.
Advertisement