Edan benar kelakuaan guru ini, bukannya menjadi panutan bagi murid-muridnya ia justru memanfaatkannya. Guru karate di Spanyol bernama Fernando Torres Banea ini malah mencabuli dan memperkosa 40 orang anak didiknya.
Miris memang mendengar perbuatan kaum pendidik itu, tega-teganya ia melakukan hal tak senonoh itu kepada beberapa murid yang masih berusia belasan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Torres pun diganjar hakim hukuman bui selama 302 tahun.
"Fernando Torres Banea mengadakan pesta seks dengan melibatkan anak di bawah umur. Di sekolahnya dan di tempat les karatenya di Las Palmas di Canary islands. Ia mengatakan kepada murid-muridnya bahwa seks akan membuat mereka lebih baik dalam karate," ujar hakim Salvador Alba dalam persidangan seperti dikutip dari situs berita globalpost.com Sabtu (16/3/2013).
Hakim Salvador Alba pun menyatakan Torres bersalah atas 35 dakwaan kekerasan seksual, dan 13 dakwaan perlakuan menyimpang terhadap anak atau pedofil. Saat menjalankan aksi 'kotornya', pemegang sabuk hitam karate itu ternyata juga dibantu oleh istrinya dan seorang wanita yang merupakan guru karate di tempat tersebut selama 15 tahun terakhir.
Kedua wanita itu pun dinyatakan bersalah, karena terlibat dalam tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan Torres. Istri Torres, Maria Jose Gonzalez, divonis 148 tahun penjara, sedangkan Ivonne Gonzalez, sang guru, divonis 126 tahun penjara.
Meski ketiga tersangka tersebut divonis dengan hukuman ratusan tahun, namun pada kenyataannya mereka hanya akan menjalani masa hukuman selama 20 tahun. Karena kurun waktu hukuman itu sudah maksimal, berdasarkan undang-undang yang berlaku di Spanyol.
Selain itu, ketiganya juga diwajibkan membayar uang kompensasi bagi para korban sebesar 10-50 ribu Euro atau sekitar Rp 126 juta hingga Rp 634 juta per orang.
Penangkapan Torres sendiri terjadi pada 2010 lalu. Tokoh yang begitu dihormati oleh dunia olahraga Spanyol itu pun langsung membuat gempar masyarakat lokal setempat.
Menurut Psikolog yang menangani kasus tersebut, Torres tidak mengalami gangguan kejiwaan. Namun ia digambarkan sebagai "narsisis patologis," yakni seseorang yang melakukan penipuan guna memenuhi kebutuhan untuk dikagumi orang lain. (Tnt)
Cabuli 40 Murid, Fernando Torres Dihukum 302 Tahun Penjara
Hakim menyatakan Torres bersalah atas 35 dakwaan kekerasan seksual, dan 13 dakwaan perlakuan menyimpang terhadap anak atau pedofil.
diperbarui 16 Mar 2013, 14:15 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
NasDem Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK, Klaim Kehilangan 2.400 Suara di Mimika Papua Tengah
AKR Corporindo Tebar Dividen Final Rp 50 per Saham
Sederet Hasil Olahan Rumput Laut, dari Mie Instan hingga Jus
Vicky Nitinegoro Takjub Lihat Performa Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Prediksi Kalahkan Uzbekistan 3-0
Sapi yang Sedikit Kentut Bisa Bantu Kurangi Pemanasan Global, Begini Studi Barunya
Keputusan di Tangan Mendag, Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut
Soal Arah Politik PPP, Mardiono Sebut Akan Dibahas dalam Rapimnas
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Tudingan HYBE Manipulasi Tangga Lagu demi BTS Kembali Mencuat Usai Pengadilan Singgung Praktik Ilegal
Tarot Cinta: Ikuti Suara Hati
Link Live Streaming Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan, Sebentar Lagi Tanding di Stadion Abdullah bin Khalifa
Bootcamp Apresiasi Kreasi Indonesia 2024 Dimulai, Bekasi dan Serang Jadi Dua Kota Pertama