Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mencoba mengambil alih kepengurusan Partai Demokrat, Kamis (10/08/2023).
Advertisement
Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mencoba mengambil alih kepengurusan Partai Demokrat, Kamis (10/08/2023).
Diterbitkan 10 Agustus 2023, 15:40 WIBLiputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mencoba mengambil alih kepengurusan Partai Demokrat, Kamis (10/08/2023).
Advertisement