Ratusan Anggota RMS Ditangkap

Sebanyak 250 anggota Republik Maluku Selatan dibekuk aparat keamanan di Desa Aboru, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Mereka dicokok karena terbukti membawa atau menaikkan bendera RMS.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 April 2003, 11:59 WIB
Liputan6.com, Ambon: Pengejaran besar-besaran terhadap anggota Republik Maluku Selatan (RMS) terus dilakukan. Hasilnya tidak mengecewakan, Kepolisian Resor Maluku menangkap 250 anggota RMS di Desa Aboru, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (26/4). Mereka dibekuk lantaran terbukti membawa maupun menaikkan bendera RMS ketika memperingati hari ulang tahun kelompok separatis ini pada 25 April silam.

Kepala Polda Maluku Brigadir Jenderal Polisi Bambang Sutrisno menyatakan, 45 dari ratusan anggota RMS tersebut, telah dipindahkan ke Markas Kepolisian Daerah Maluku untuk diperiksa. Mereka diduga terlibat gerakan RMS dan ditahan karena terbukti membawa maupun menaikkan bendera kelompok terlarang itu bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun RMS di Desa Aboru pada 25 April silam.

Bambang menambahkan, sebagian besar dari mereka yakni 205 anggota belum dipindahkan ke Mapolda karena sulitnya angkutan laut. Hingga kini, mereka masih berada di Desa Aboru. Sebagian besar dari mereka menyerahkan diri secara sukarela.

Sebelumnya, Polres Ambon membekuk 39 anggota RMS di sejumlah wilayah di kota tersebut. Di Desa Alang, polisi membekuk 16 orang, Kamis pekan silam. Keesokan harinya, giliran empat anggota RMS dibekuk di kawasan Benteng Atas dan 19 anggota lain dicokok di Desa Hutumuri, Kecamatan Baboala Lagi, 39 Anggota RMS Dibekuk].(TNA/Sahlan Heluth)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya