VIDEO: Kasus BTS Kominfo, Ini Penampakan Uang Tunai Rp27 Miliar yang Diserahkan ke Kejagung

Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke Kejaksaan Agung

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 13 Juli 2023, 14:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke Kejaksaan Agung

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya