Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan segera memanggil Maqdir Ismail, Kuasa Hukum salah satu terdakwa korupsi penyediaan BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan segera memanggil Maqdir Ismail, Kuasa Hukum salah satu terdakwa korupsi penyediaan BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.
Diterbitkan 08 Juli 2023, 16:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan segera memanggil Maqdir Ismail, Kuasa Hukum salah satu terdakwa korupsi penyediaan BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.
Advertisement