Liputan6.com, Jakarta Menkopolhukam Mahfud MD menilai ada aspek hukum pidana di dalam kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Aspek hukum pidana itu akan ditangani oleh Polri.
Advertisement
Menkopolhukam Mahfud MD menilai ada aspek hukum pidana di dalam kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Aspek hukum pidana itu akan ditangani oleh Polri.
Diterbitkan 30 Juni 2023, 19:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Menkopolhukam Mahfud MD menilai ada aspek hukum pidana di dalam kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Aspek hukum pidana itu akan ditangani oleh Polri.
Advertisement