Reku Jadi Fintech Kripto Pertama yang Kantongi Persetujuan Staking Bappebti

Di Indonesia, Reku sudah berkolaborasi dengan Bappebti dalam pelaksanaan peraturan dan tata tertib dalam hal staking sejak 2 September 2022.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 22 Juni 2023, 07:24 WIB
Reku, platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia, resmi menjadi platform pertama yang mendapatkan persetujuan tertulis untuk menjalankan staking dari Badan Pengawas Perdagangan Komoditas dan Berjangka (Bappebti).

Liputan6.com, Jakarta

Punya 5 Koin

Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Maka dari itu, regulator dapat mengevaluasi, melakukan audit, dan melakukan pengawasan sistem yang dimiliki Reku secara ketat untuk memastikan para staker di Reku terhindar dari risiko penyalahgunaan dana.

Di Reku, terdapat setidaknya lima koin berbeda yang bisa di-staking dengan rewards hingga 12,5 persen per tahun, mulai dari Cardano (ADA), Ethereum (ETH), Polygon (MATIC), Solana (SOL), Polkadot (DOT), dan Tezos (XTZ). 

Investasi staking kripto tidak hanya sekadar mendapatkan hadiah, melainkan juga keuntungan yang didapat saat terjadi kenaikan harga per koinnya.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 
 
 
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya