Petani Tembakau Sampang Terima Bantuan Traktor Tangan, Pemkab: Jangan Dijual

Ia menjelaskan total anggaran yang dialokasi Pemkab Sampang untuk pengadaan alat itu sebesar Rp1,8 miliar lebih dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2023.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2023, 20:00 WIB
Seorang petani membawa daun tembakau di perkebunan tembakau di San Juan y Martinez, Provinsi Pinar del Rio, Kuba (24/2). Para peserta akan dibawa ke perkebunan tembakau terbaik di Pinar del Rio dan ke pabrik cerutu bersejarah. (AFP Photo/Yamil Lage)

Liputan6.com, Sampang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur menyalurkan bantuan puluhan alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor tangan kepada petani tembakau di 12 kecamatan di wilayah itu pada musim tanam kali ini.

"Ada 43 unit traktor tangan yang kami salurkan kepada petani tembakau pada musim tanam tembakau kali ini," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Sampang Suyono di Sampang, Jawa Timur, dilansir dari Antara, Sabtu (17/6/2023).

Ia menjelaskan total anggaran yang dialokasi Pemkab Sampang untuk pengadaan alat itu sebesar Rp1,8 miliar lebih dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2023.

Petani tembakau penerima bantuan yang tergabung dalam kelompok tani dan bantuan alat ini rutin dilakukan Pemkab Sampang setiap tahun.

Suyono menjelaskan total kelompok tani di Kabupaten Sampang sebanyak 1.136 kelompok, tersebar di 180 desa dan enam kelurahan di 14 kecamatan di wilayah itu.

Dari jumlah itu sebanyak 93 kelompok tani telah menerima bantuan alsinta berupa traktor tangan, yakni pada 2022 sebanyak 50 kelompok dan pada 2023 tahun ini sebanyak 43 kelompok.

"Karena sasaran bantuan alsintan ini adalah kelompok, alat ini boleh dipakai oleh semua anggota kelompok, bukan perorangan. Boleh disewakan dengan cacatan asal mendapatkan persetujuan semua anggota kelompok," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Jangan Dijual

Kepada para pengurus kelompok tani penerima bantuan, Suyono meminta agar alat itu dirawat dengan baik dan tidak dijual.

"Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan kepada kelompok tani penerima bantuan ini. Tolong dimanfaatkan sebagaimana mestinya, karena bantuan oleh Pemkab Sampang dalam rangka upaya untuk menekan biaya produksi pertanian dan mempermudah petani dalam bercocok tanam," katanya.

Pada tahun 2023, Pemkab Sampang menerima DBHCT sebesar Rp37 miliar lebih.

Dana ini disalurkan kepada delapan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang, di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar Rp1,8 miliar lebih.

Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya