Liputan6.com, Jakarta Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menangkap AR, pria 21 tahun asal Dusun Denok, Lumajang, yang meretas ratusan website milik pemerintah.
Advertisement
Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menangkap AR, pria 21 tahun asal Dusun Denok, Lumajang, yang meretas ratusan website milik pemerintah.
Diperbarui 05 Juni 2023, 19:13 WIBLiputan6.com, Jakarta Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menangkap AR, pria 21 tahun asal Dusun Denok, Lumajang, yang meretas ratusan website milik pemerintah.
Advertisement