VIDEO: 20 WNI Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Akhirnya Dibebaskan

Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok bersama otoritas setempat melakukan gerak cepat dalam rangka mempercepat proses pemulangan 20 WNI pekerja informal di Myanmar. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 09 Mei 2023, 12:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok bersama otoritas setempat melakukan gerak cepat dalam rangka mempercepat proses pemulangan 20 WNI pekerja informal diMyanmar. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atauhuman trafficking.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya