Liputan6.com, Jakarta AG (15) mantan pacar Mario Dandy divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
Advertisement
AG (15) mantan pacar Mario Dandy divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
Diperbarui 10 April 2023, 16:43 WIBLiputan6.com, Jakarta AG (15) mantan pacar Mario Dandy divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
Advertisement