Ketua KPK: Bupati Kepulauan Meranti Diduga Terima Suap dan Fee Proyek dari Kepala SKPD

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap tim penindakan KPK lantaran diduga menerima suap dan fee proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Apr 2023, 17:55 WIB
OTT dilakukan terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap tim penindakan KPK lantaran diduga menerima suap dan fee proyek dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami, namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain Bupati Adil, satu orang lainnya yang merupakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau juga sudah tiba di markas antirasuah.

"Saat ini pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada dua orang, yaitu Bupati Kepulauan Meranti, dan satu orang anggota tim BPK perwakilan Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan, keduanya akan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. "Keduanya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali.

Ali mengatakan, dari sekitar 25 orang yang diamankan, hanya delapan yang dibawa ke Gedung KPK. Menurut Ali, yang lainnya hanya diperiksa di dekat lokasi penangkapan.

"Yang dibawa ke Jakarta 8 orang. Selainnya dilakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan di Pekanbaru," kata Ali.

2 dari 3 halaman

Tiba di KPK

Adil tiba di Gedung KPK sekitar pukul 16.18 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih dan jaket hitam. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bupati Adil sendiri tiba di markas antirasuah sekitar pukul 16.17 WIB dengan membawa koper. Adil yang tiba di KPK dengan dikawal sejumlah petugas tampak santai saat tiba di halaman Gedung Merah Putih KPK.

Mantan Anggota DPRD Riau dua periode itu enggan buka suara saat dikonfirmasi soal penangkapannya. Adil memilih langsung masuk ke dalam lobi dan menuju lantai dua ruang pemeriksaan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah karena diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan jasa umroh.

"Suap pengadaan jasa umroh. Itu yang ter-capture awal, selanjutnya kami kembangkan," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Selain itu, Ghufron menyebut Adil juga diduga terlibat korupsi Pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang persediaan (GUP). Namun Ghufron tak merinci lebih jauh berkaitan dengan ini.

"Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP). Dipotong 5-10%," kata Ghufron.

3 dari 3 halaman

Harta Kekayaan Bupati Meranti

Bupati Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). Muhammad Adil terlihat membawa koper besar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menyelisik harta kekayaan Adil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Adil tercatat memiliki harta mencapai Rp 4.785.577.310 alias Rp 4,78 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 29 Maret 2022.

Harta tersebut didominasi aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 4.367.400.000. Politikus PDIP itu memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru.

Untuk alat transportasi, mantan Anggota DPRD Riau dua periode ini tercatat memiliki motor Honda 2014 senilai Rp 8 juta, motor Honda 2015 senilai Rp 9 juta, motor Honda 2018 senilai Rp 12 juta, motor Kawasaki 2007 senilai Rp 25 juta, dan mobil Honda Brio 2015 senilai Rp 120 juta. Jadi total alat transportasinya senilai Rp 174 juta.

Adil juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 244.177.310. Adi tidak tercatat memiliki utang dalam LHKPN. Jadi, total hartanya senilai Rp 4.785.577.310.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya