Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah sudah memutuskan bahwa konflik di Aceh harus diselesaikan dengan damai, meski insiden demi insiden menodai perjanjian damai dengan Gerakan Aceh Merdeka. Dalam Sidang Kabinet Terbatas, Senin (7/4), Presiden Megawati Sukarnoputri menegaskan untuk tetap melanjutkan perjanjian damai dengan GAM yang sudah ditandatangani di Swiss, Desember 2002. Mega juga meminta Komite Keamanan Bersama (KKB) meningkatkan efektivitas kerjanya serta mengevaluasi pelaksanaan perjanjian damai antara pemerintah RI dan GAM [baca: Presiden Menolak Darurat Militer Diterapkan di Aceh].
Sidang tersebut memang digelar buat menanggapi sejumlah kasus pelanggaran yang terjadi di Aceh pascaperjanjian damai, termasuk pembakaran Kantor Komite Keamanan Bersama (JSC) di Langsa, Ahad pekan silam. Saat itu, jajaran Kabinet Gotong Royong di bidang politik dan keamanan mengusulkan tiga alternatif pilihan. Pertama, menghentikan proses damai yang diikuti operasi militer berskala besar buat melumpuhkan GAM. Kedua, melanjutkan proses damai dengan batas waktu empat hingga delapan pekan buat GAM memperbaiki sikapnya untuk mematuhi perjanjian. Ketiga, melanjutkan proses damai sesuai jadwal semula.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, terlepas dari pilihan yang ada dan keputusan yang diambil pemerintah, jajaran TNI memang sudah menyiapkan konsep operasi intelijen dan teritorial di Aceh. Dalam rapat tersebut, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto meminta darurat militer dan operasi militer berskala besar diterapkan di Aceh. Tapi, Presiden menolak dengan pertimbangan dukungan politik, masyarakat, dan internasional belum matang bagi sebuah operasi militer di Tanah Rencong.
Keputusan buat melanjutkan perjanjian damai di Aceh nampaknya bakal teruji beberapa waktu ke depan. Dengan kata lain, keseriusan pemerintah dan GAM untuk melaksanakan perjanjian damai dipertaruhkan. Sementara pemerintah juga ditantang untuk mempertahankan wilayahnya tanpa mengorbankan jiwa dan kepentingan rakyat sipil. Untuk itu, diperlukan dukungan dari rakyat, termasuk dukungan politik dari dalam dan luar negeri.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)
Sidang tersebut memang digelar buat menanggapi sejumlah kasus pelanggaran yang terjadi di Aceh pascaperjanjian damai, termasuk pembakaran Kantor Komite Keamanan Bersama (JSC) di Langsa, Ahad pekan silam. Saat itu, jajaran Kabinet Gotong Royong di bidang politik dan keamanan mengusulkan tiga alternatif pilihan. Pertama, menghentikan proses damai yang diikuti operasi militer berskala besar buat melumpuhkan GAM. Kedua, melanjutkan proses damai dengan batas waktu empat hingga delapan pekan buat GAM memperbaiki sikapnya untuk mematuhi perjanjian. Ketiga, melanjutkan proses damai sesuai jadwal semula.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, terlepas dari pilihan yang ada dan keputusan yang diambil pemerintah, jajaran TNI memang sudah menyiapkan konsep operasi intelijen dan teritorial di Aceh. Dalam rapat tersebut, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto meminta darurat militer dan operasi militer berskala besar diterapkan di Aceh. Tapi, Presiden menolak dengan pertimbangan dukungan politik, masyarakat, dan internasional belum matang bagi sebuah operasi militer di Tanah Rencong.
Keputusan buat melanjutkan perjanjian damai di Aceh nampaknya bakal teruji beberapa waktu ke depan. Dengan kata lain, keseriusan pemerintah dan GAM untuk melaksanakan perjanjian damai dipertaruhkan. Sementara pemerintah juga ditantang untuk mempertahankan wilayahnya tanpa mengorbankan jiwa dan kepentingan rakyat sipil. Untuk itu, diperlukan dukungan dari rakyat, termasuk dukungan politik dari dalam dan luar negeri.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)