Liputan6.com, Jakarta Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading yang merugikan korban mencapai Rp9 triliun. Saat tersangka sudah ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Advertisement
Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading yang merugikan korban mencapai Rp9 triliun. Saat tersangka sudah ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Diperbarui 10 Maret 2023, 10:36 WIBLiputan6.com, Jakarta Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading yang merugikan korban mencapai Rp9 triliun. Saat tersangka sudah ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Advertisement