Tolak Mobil Listrik, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Pilih Toyota Innova

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih kendaraan dinas dengan Internal Combustion Engine (ICE) sebagai mobil operasional ketimbang mobil listrik untuk menunjang aktivitasnya sebagai pimpinan kepala daerah.

oleh Amal Abdurachman diperbarui 08 Mar 2023, 10:02 WIB
Tolak Mobil Listrik, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Pilih Toyota Innova

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih kendaraan dinas dengan Internal Combustion Engine (ICE) sebagai mobil operasional ketimbang mobil listrik untuk menunjang aktivitasnya sebagai pimpinan kepala daerah. 

Mobil dinas yang dipilih Heru adalah mobil berjenis Multi Purpose Vehicle atau MPV. “Saya tidak usah pakai mobil listrik. Saya pakai Innova saja, pakai yang ada aja,” katanya di sela-sela Focus Group Discussion bertema ‘Peran Alumni ITS dalam Memperkuat Energi Keberlanjutan dari Jakarta untuk Indonesia’ di hotel Borobudur Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Heru Budi Hartono mengatakan bahwa puluhan kendaraan listrik yang dibeli nantinya akan digunakan oleh pejabat di lingkungan Pemprov DKI. “Saya Innova saja, kan cuma Pj Gubernur,” ujarnya sambal terkekeh.

Dalam aktivitasnya sebagai Pj Gubernur DKI, Heru mengandalkan Toyota Innova Venturer berwarna hitam. Sebelumnya, Pemprov DKI bakal membeli 23 mobil listrik dengan total anggaran Rp 20,3 miliar.

Pengadaan kendaraan listrik untuk para pejabat Pemprov DKI sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Inpres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022. 

Sumber: Otosia.com

Penulis: Nazarudin Ray

2 dari 2 halaman

Sah, Subsidi Kendaraan Listrik Mulai Diberikan 20 Maret 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa subsidi untuk kendaraan listrik mulai diberikan pada 20 Maret 2023. Subsidi ini diberikan baik untuk motor listrik maupun mobil listrik.

"Bantuan ini mulai efektif bulan Maret ini," ujar Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, subsidi kendaraan listrik di 2023 diberikan untuk 200 ribu unit motor listrik sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan untuk 35.900 unit kendaraan.

"Kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit, sementara kendaraan roda 4 mobil," ucap Agus.

Bantuan subsidi juga diberikan kepada bus listrik yaitu sebanyak 138 unit hingga Desember 2023.

"Kami sudah menyiapkan skema yang berkaitan dengan flow yang dimintakan Kementerian Keuangan, kami sudah melibatkan beberapa lembaga ada produsen sehingga kita betul-betul memastikan bahwa yang kami berikan bantuan terhadap motor mobil orang-orang yang mereka berhak," pungkasnya.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Infografis Cara Pindah Dari TV Biasa Ke TV Digital

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya