Jika Terbukti Cuci Uang, Rafael Alun Trisambodo Bakal Dipidanakan

Saat pemeriksaan awal, mantan pejabat pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo mengaku tak memiliki mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davison.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 03 Maret 2023, 10:00 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). jika Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum dan masuk hukum pidana. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Saat pemeriksaan awal, mantan pejabat pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo mengaku tak memiliki mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davison.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), KPK dan PPATK tidak langsung percaya. Ketiga instansi tersebut bekerja sama mendalami kepemilikan aset Rafael Alun Trisambodo. Hal ini sebagai bentuk pendalaman dari kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, jika Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum dan masuk hukum pidana.

"Kalau ada indikasi melakukan tindak pidana (pencucian uang), kita akan serahkan ke aparat penegak hukum (untuk diproses)," kata Prastowo di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023) malam.

Langkah ini diambil Kementerian Keuangan sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Mengingat jika prosesnya hanya dilakukan oleh pihak internal, Rafael Alun hanya akan dikenakan sanksi administrasi.

"Kemenkeu hanya memiliki kewenangan administrasi jadi konsekuensinya hanya penjatuhan hukuman disiplin," kata Pras sapaannya.

Masih Terus Diperiksa

Meski begitu, sejauh ini pihak internal Kementerian Keuangan masih melakukan pemeriksaan. Sehingga belum bisa diambil kesimpulan, ayah dari Mario Dandy ini melakukan pencucian uang atau sebaliknya.

"Ini belum bisa disimpulkan (hasil pemeriksaan)," kata dia.

Apalagi Rafael pernah menjalani proses klarifikasi sejenis pada tahun 2019. Kala itu, Rafael Alun pun telah memperbaiki LHKPN.

"Dulu klarifikasi sudah pernah dilakukan dan sudah dibetulkan untuk yang dulu," kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

Klarifikasi Harta Rp56 Miliar Belum Selesai, KPK Bakal Panggil Kembali Rafael Alun

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan laporan harta kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo belum selesai. KPK bakal kembali memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Latumahina.

"Belum (klarifikasi belum selesai), masih panjang lagi. Pokoknya tergantung, makanya ini kita balap-balapan sama pertukaran data sama Irjen (Kemenkeu) sama yang lain, karena ini bagus banget," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip Jumat (3/3/2023).

Menurut Pahala, klarifikasi terhadap harta kekayaan Rafael tak bisa dilakukan dalam satu waktu. Pasalnya, Pahala menyebut pihaknya juga harus mendalami cara Rafael menyamarkan harta kekayaannya.

"Polanya canggih, pakai nomine, salah enggak? Enggak salah, gue beli atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN, kenapa enggak masuk, orang nama lu masa gue masukin. Tapi sebenernya gue yakin lu yang beli," kata Pahala.

"Sudah gitu pakai (nama) PT (perusahaan), LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa, dan lain-laimln, dia PT, saya enggak bisa lihat. canggih enggak? itu antara lain yang saya pelajari. Entar kalau saya udah makin paham jurusnya saya kasih tahu," Pahala menandaskan.

Selain memanggil kembali Rafael Alun, KPK juga menyebut akan segera memanggil Ernie Meike, istri Rafael Alun Trisambodo untuk kepentingan klarifikasi. Hal tersebut dilakukan, guna pengusutan soal harta kekayaan sang suami, Rafael.

"Kalau saya ditanya sekarang, dugaan saya, pasti saya panggil," kata Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Soal Pemanggilan Istri Rafael Alun

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Usai menjadi sorotan publik, Rafael lalu menyatakan siap untuk mengklarifikasi sumber harta yang ia miliki. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pahala menjelaskan pemanggilan kepada istri Rafael dilakukan, lantaran banyak temuan dari lembaga antirasuah soal nama Ernie Meike terlacak dalam harta dan transaksi keuangan.

"Karena banyak nama dia (Ernie Meike), dan transaksinya juga banyak di rekening dia," ungkapnya.

Kendati demikian, Pahala belum menyebut waktu pastinya pemanggilan klarifikasi kepada Ernie Meike. Dimana diketahui, baru Rabu (1/3/2023) kemarin sang suami Rafael telah dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, nama Ernie Meike Torondek, ibu dari Mario Dandy tersangka penganiayaan David ramai jadi sorotan. Informasi yang dihimpun, Ernie Meike Torondek diduga merupakan seorang sosialita.

Netizen mulai menelusuri satu per satu rekam jejak Ernie Meike di jagat maya. Hasilnya, sosok Ernie Meike diketahui memiliki sejumlah bisnis yang bergerak di bidang Food & Beverage.

Diduga Ernie Meike Torondek memiliki dua kedai kopi dan sebuah resto yang berada di Yogyakarta. Buntut dari kasus yang dilakukan oleh anaknya itu, netizen ramai-ramai menyoroti usaha yang dimiliki Erine. 

Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya