Sertifikat Halal Mixue Indonesia Berlaku Hingga 2027, Warganet: Hayo Segera Serbu Bestie

Sertifikat halal yang dikeluarkan MUI untuk Mixue Indonesia berlaku empat tahun.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 17 Feb 2023, 15:38 WIB
Sertifikat halal yang dikeluarkan MUI untuk Mixue Indonesia berlaku empat tahun. (Foto: Instagram/@mixueindonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Es krim Mixue, yang gerainya telah tersebar di Indonesia telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada Rabu (15/2/2023). MUI mengeluarkan ketetapan hala setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Padahal pihak Mixue Indonesia telah mengajukan sertifikat halal sejak 2021. Namun, baru mendapatkannya pada 2023.

Dan diketahui sertifikat halal yang dikeluarkan MUI untuk Mixue berlaku hanya empat tahun saja, yaitu sejak 2023 hingga 2027 mendatang.

Melalui akun Instagramnya, Jumat (17/2/2023), Mixue Indonesia memperlihatkan sertifikat halal dari MUI bernomor ID00410001326911122 untuk PT Zhisheng Pacific Trading.

 

2 dari 4 halaman

Tanggal Berlaku

Mixue Indonesia (Foto: Instagram/@mixueindonesia)

Dalam unggahan itu juga terlihat tanggal berlakunya sertifikat halal tersebut. Tertulis di sana "Berlaku sampai dengan:16 Februari 2027."

Ditegaskan juga dalam sertifikat itu bahwa Mixue memproduksi produk jalal dan menjalankan sistem jaminan produk halal sesuai ketentuan BPJPH dan LPPOM MUI.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Serbu

Mixue Fruit Tea (Foto: Instagram @mixueindonesia)

Adanya sertifikat halal ini membuat para warganet mengajak yang lain untuk menyerbu gerai-gerai Mixue dan menikmati es krimnya.

"Alhamdulillah.... Yukkkk yg kmrin ragu buat beli... waktunya serbu skrngg🤩🤩," tulis akun @m**********r.

"Yay finally 😍😍😍😍Ayok segera diserbu Bestie😍😍," tambah akun @m**********a.

"Sok atuh gassss guysss😂😂😂," timpal akun @s******6.

 

4 dari 4 halaman

Bukan Hanya 100 Gerai

Outlet Mixue di Ciwalk Bandung. (Foto: instagram.com/mixueciwalk_)

Ditegaskan pihak Mixue Indonesia, sertifikat halal ini berlaku berlaku tak hanya untuk 100 gerai yang ada saja. Tapi untuk seluruh Indonesia.

"Dan ketentuan halal ini juga untuk seluruh outlet Mixue di Indonesia," bebernya.

Seperti diketahui gerai Mixue Indonesia yang tersebar telah ada lebih dari 300, mulai di daerah, pasar tradisional hingga mal. Sementara itu, di negara asalnya China, hingga akhir 2020 menyentuh angka 30.000 gerai. Selain di Indonesia, Mixue juga ada di Vietnam, Malaysia, dan Singapura.

 

Infografis Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya