VIDEO: Vonis Berat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sudah Adilkah?

Mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Majelis hakim jatuhkan vonis hukuman mati kepada Sambo.

oleh Yoga NugrahaDiperbarui 14 Februari 2023, 22:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Majelis hakim jatuhkan vonis hukuman mati kepada Sambo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya