Aniaya Pramusaji di Mal Kawasan Jakbar, Pengemudi Ojol Ditangkap

Korban seorang perempuan inisial YF (23). Akibat kejadian itu, dia mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Feb 2023, 10:04 WIB
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi ojek online menganiaya pegawai makanan cepat saji di sebuah mall kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa terjadi Jumat 3 Februari 2023, sekitar pukul 17.05 WIB.

Kasih Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik menerangkan, pelaku inisial IIR (48) awalnya mendapat pesanan GoFood ramen Lippo Mall Puri Indah.

Ketika itu, pelaku menunggu pesanan di area khusus shelter ojek online. Beberapa saat kemudian, korban menyerahkan pesanan.

"Pelaku sempat bertanya kepada korban 'apakah sudah sesuai orderannya dan korban menjawab 'sudah'," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).

Taufik menerangkan, pelaku emosi setelah diminta kembali ke resto. Sebab, salah membawa pesanan makanan. Padahal, posisi pelaku sudah di perjalanan menuju ke rumah konsumen.

"Setelah kembali ke Lippo pelaku bertemu korban dan kembali terjadi perdebatan. Pelaku yang sudah emosi secara refleks menampar wajah korban dengan menggunakan tangan kanan," ucap Taufik

Taufik mengatakan, korban seorang perempuan inisial YF (23). Akibat kejadian itu, dia mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan.

"Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, "ucap Taufik.

Terkait kejadian ini, Polsek Kembangan telah menangkap IIR di kawasan Kembangan Selatan Jakarta Barat pada Senin, 6 Februari 2023 sekitar jam 18.50 WIB.

 

2 dari 2 halaman

Dijerat Pasal 351 KUHP

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP.

"Untuk pelaku berinisial IIR (48) berprofesi sebagai driver online yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawati restoran ramen sudah berhasil kami amankan," ucap Taufik.

Infografis Tips Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya