VIDEO: Apdesi Sarankan Kades Bisa Menjabat Hingga 27 Tahun

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi menyarankan agar masa jabatan Kepala Desa (Kades) dapat menjabat selama 27 tahun dalam kurun tiga periode.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 25 Januari 2023, 16:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi menyarankan agar masa jabatan Kepala Desa (Kades) dapat menjabat selama 27 tahun dalam kurun tiga periode.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya