Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Sektor Menteng menangkap Supandi yang kedapatan membawa putaw, dalam Operasi Minuman Keras di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat, Kamis (14/12). Dari tangan laki-laki itu polisi menyita sebanyak 58 paket putauw dan sebuah jarum suntik sebagai barang bukti.
Kepada polisi Supandi mengaku baru empat bulan berjualan barang haram tersebut. Sebelumnya ia bekerja sebagai guide turis asing. Namun belakangan, mengedarkan putauw agaknya cukup menggoda. Untuk sebuah "paket hemat" atau sekitar 0,1 gram putauw, Supandi dapat menjualnya hingga Rp 10 ribu per paket.
Kendati begitu, polisi mencurigai Supandi tidak sendirian. Lantaran itu pula, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya di kawasan Jalan Jaksa. Apalagi jalan itu terkenal sebagai tempat transit dan menginap para turis mancanegara.(YYT/Khadijah Mastura dan Budi Sukmadianto)
Kepada polisi Supandi mengaku baru empat bulan berjualan barang haram tersebut. Sebelumnya ia bekerja sebagai guide turis asing. Namun belakangan, mengedarkan putauw agaknya cukup menggoda. Untuk sebuah "paket hemat" atau sekitar 0,1 gram putauw, Supandi dapat menjualnya hingga Rp 10 ribu per paket.
Kendati begitu, polisi mencurigai Supandi tidak sendirian. Lantaran itu pula, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya di kawasan Jalan Jaksa. Apalagi jalan itu terkenal sebagai tempat transit dan menginap para turis mancanegara.(YYT/Khadijah Mastura dan Budi Sukmadianto)