Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membongkar modus operandi oknum yang bermain dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Sejumlah operator SPBU pun ikut jadi tersangka.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati melaporkan, pihaknya dengan bantuan dari Kepolisian berhasil mengamankan 1,42 juta liter BBM yang disalahgunakan.
Advertisement
"Cukup signifikan juga hasil yang sudah diungkap pihak Kepolisian. Jenis barang bukti yang dominan adalah BBM Solar. Itu jadi bagian terbesar barang bukti yang berhasil diungkap," kata Erika di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Selain bantuan polisi, ia melanjutkan, BPH Migas juga dibantu oleh pelaporan masyarakat terkait adanya kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Erika pun memaparkan sejumlah modus yang kerap dilakukan oknum tersebut.
"Sebagian besar, kalau di SPBU biasanya ada yang disebut helikopter. Mobilnya keliling, muter-muter masuk SPBU, isi, keluar, masuk lagi, gitu berkali-kali," ungkapnya.
"Ada juga kendaraan yang sering ganti nomor polisi, atau kendaraan yang keliling di beberapa SPBU untuk mengumpulkan BBM bersubsidi," dia menambahkan.
Selain itu, Erika mengatakan, beberapa kendaraan truk besar kerap memodifikasi tangkinya untuk memperbesar kapasitas.
"Biasanya kapasitas 60 (liter). Ini bisa sampai 200-300 (liter). Biasanya mobil box, di dalamnya tangki untuk tampung BBM subsidi. Ditemukan juga truk yang atasnya ada terpal, dalamnya ada drum-drum BBM subsidi," paparnya.
Beberapa oknum bahkan bermain di ranah administrasi, seperti dengan memalsukan surat rekomendasi yang dikeluarkan kementerian/lembaga terkait. Termasuk juga adanya keterlibatan pegawai SPBU yang ikut bermain dalam kasus penyalahgunaan BBM.
"Beberapa SPBU juga bisa melakukan itu karena ada beberapa operator terlibat. Itu nanti akan ditangani kepolisian," tegas Erika.
Pemerintah Gelontorkan Rp 551 Triliun untuk Subsidi dan Kompensasi BBM di 2022
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan pemerintah telah menggelontorkan Rp 551,2 triliun untuk subsidi BBM dan kompensasi BBM di 2022. Angka ini, merupakan angka sementara sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Angka ini, kata dia, jauh lebih tinggi dari asumsi pada APBN 2022 awal maupun pasca adanya revisi melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2022.
"Kita lihat subsidi kompensasi mencapai Rp 551,2 triliun. Bahkan lebih besar dari yang kami jelaskan waktu itu yaitu subsidi kompensasi akan melonjak ke Rp 502,3," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).
Besarnya angka ini, kata Sri Mulyani, menunjukkan porsi belanja Non Kementerian dan Lembaga (Non KL) yang sangat besar. Dimana angkanya menunjukkan Rp 1.079,3 triliun di 2022.
"Di APBN awal, subsidi dan kompensasi itu hanya Rp 152,5 triliun, jadi anda bisa melihat disini bagaimana APBN melipatgandakan lebih dari 3 kali dari alokasi subsidi dan kompensasi," paparnya.
Secara umum, belanja negara di 2022 mencapai Rp 3.090,8 triliun. Sementara, target pada Perpres 98 Tahun 2022 adalah sebesar Rp 3106,4 triliun. Artinya realisasiya sudah mencapai 99,5 persen dari target
"Level belanja ini adalah 10,9 persen lebih tinggi atau tumbuh dari tahun lalu yang sebesar Rp 2.786,4 triliun," kata Sri Mulyani.
Lindungi Masyarakat
Bendahara negara beralasan, langkah ini jadi salah satu bukti APBN digunakan untuk menjadi bantalan sosial. Artinya, ada kucuran yang sangat besar ditengah terjadinya lonjakan komoditas, termasuk pengaruhnya terhadap BBM di dalam negeri.
"Kenapa? (Tujuannya) untuk melindungi rakyat dan ekonomi. karena kalau seluruh kenaikan komoditas-komoditas itu dibiarkan langsung melonjak tanpa dilindungi APBN, pasti masyarakat dan perekonomian akan langsung mengalami pelemahan yang signifikan," bebernya.
"inilah yang mneyebabkan kenapa belanja non KL terutama subsidi energi dan kompensasi melonjaknya lebih dari 3 kali lipat yang menggambarkan pereanan APBN sebaaagai shock absorber yang sungguh luar biasa," sambung Menkeu.