Habibie: Tak Ada Rekayasa buat Timtim

Mantan Presiden ketiga itu menegaskan tak ada rekayasa pemerintah buat memenangkan kelompok pro-integrasi dalam Jajak Pendapat 1999. Opsi diberikan dengan pertimbangan demokrasi dan reformasi.

oleh Liputan6Diterbitkan 21 Maret 2003, 08:44 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sejarah eks provinsi ke-27 yang melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dibongkar lagi. Menurut tokoh utama pada masa itu, Bacharuddin Jusuf Habibie, sebenarnya pemerintah sama sekali tak merekayasa agar kelompok pro-integrasi bisa memenangkan Jajak Pendapat 1999. Penegasan tersebut dikemukakan bekas Presiden ketiga RI itu dalam kesaksian pada Sidang Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Timtim yang dipimpin ketua majelis hakim Andi Samsan Nganro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/3).

Dalam kesaksian atas terdakwa mantan Komandan Komando Resor Militer 164 Wiradharma Brigadir Jenderal TNI Tono Suratman, Habibie menjelaskan alasan pemerintah memberikan opsi bagi Timtim: tetap bergabung dengan Indonesia atau memisahkan diri. Menurut bekas Menteri Riset dan Teknologi era Presiden Soeharto itu, pilihan buat warga setempat--yang sekarang bernama resmi Timor Leste--didasarkan pertimbangan demokrasi dan reformasi. Intinya, supaya rakyat Timtim bisa menyuarakan keinginannya. Kendati wilayah tersebut mungkin lepas dari Tanah Air, tapi dia menegaskan, tak ada rekayasa supaya Timtim tetap memilih opsi pertama. "Kita memberikan kepada mereka [rakyat Timtim], kesempatan maunya apa," kata dia.

Pernyataan Habibie langsung ditanggapi jaksa penuntut umum G. Simangunsong. Menurut dia, tak jelas solusi yang ditawarkan petinggi militer Indonesia pada saat itu dalam penyelesaian Kasus Timtim. &quotApakah Pak Wiranto [Panglima ABRI saat itu] menanyakan kepada saksi untuk menerima opsi?&quot tanya jaksa penuntut umum G. Simangunsong. Pertanyaan ini langsung diprotes tim pengacara terdakwa. "Keberatan! Pertanyaan yang diajukan JPU ini salah alamat," ucap pengacara terdakwa, Yan Juanda. Setelah ditengahi Andi Samsan Nganro, Habibie hanya menjawab pendek. "Saya tidak tahu," tutur bekas Wapres di saat terakhir pemerintahan Presiden Soeharto itu.

Kesaksian Habibie ini diharapkan dapat memperjelas pemicu pelanggaran HAM berat di Timtim [baca: Habibie Bersaksi dalam Persidangan HAM Timtim]. Sebab ada kemungkinan insiden berdarah itu terjadi lantaran opsi yang diajukan Habibie atau semata-mata karena lemahnya pengamanan. Kala itu masyarakat Timtim diberi pilihan mendapat hak Otonomi Khusus dan tetap bergabung dengan Indonesia atau lepas secara baik-baik. Melalui jajak pendapat yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa, mayoritas rakyat Timor Timur memilih untuk berpisah.

Tudingan miring buat Habibie soal rekayasa dalam Jajak Pendapat 1999 bukan hal baru di balik lepasnya Timtim dari Indonesia. Dalam pemeriksaan kasus yang sama di Kejaksaan Agung pada 26 September 2000 selama sepuluh jam, mantan Gubernur Timtim Abilio Hose Osorio Soares justru menyatakan ada konspirasi politik terhadap kemenangan prokemerdekaan pada jajak pendapat [baca: Diperiksa Kejagung, Abilio Menyalahkan Pemerintah]. Menurut dia, pada 3 September atau satu hari sebelum jajak pendapat dimulai, Habibie telah menerima faksimili dari Lisabon, Portugal, yang isinya mengenai kemenangan prokemerdekaan.

Informasi ini ditepis pengamat politik Dewi Fortuna Anwar. Menurut dia, lepasnya Timtim dari Indonesia adalah keputusan politik pemerintahan pada saat itu dan PBB [baca: Habibie Tak Bertanggungjawab Atas Kasus Timtim]. Jadi, Habibie tak bisa bertanggung jawab secara pribadi.(BMI/Olivia Rosalia, Agung Nugraha dan Bambang Triono)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya