Iran Akan Meninjau Ulang UU Wajib Hijab Usai Rangkaian Demonstrasi

Iran pada Sabtu (3/12) mengatakan sedang meninjau undang-undang (UU) berusia puluhan tahun yang mewajibkan perempuan menutupi rambut mereka.

oleh Liputan6.comHariz Barak diperbarui 05 Des 2022, 09:01 WIB
Wanita memegang foto Mahsa Amini dari Iran saat mereka meneriakkan slogan-slogan selama protes terhadap kematiannya, di luar konsulat jenderal Iran di Istanbul, Turki, 21 September 2022. (AP)

Liputan6.com, Teheran - Iran pada Sabtu (3/12) mengatakan sedang meninjau undang-undang (UU) berusia puluhan tahun yang mewajibkan perempuan menutupi rambut mereka. Hal itu dilakukan ketika negara itu berusaha mengendalikan protes-protes lebih dari dua bulan terkait aturan berbusana di negara itu.

Protes-protes telah menyapu Iran sejak kematian Mahsa Amini pada 16 September lalu. Perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun itu tewas dalam tahanan polisi. Ia ditangkap oleh polisi moral karena dituduh melanggar UU tersebut.

Para demonstran telah membakar jilbab mereka dan meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah, demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Senin (4/12/2022).

Sejak kematian Amini, semakin banyak perempuan yang tidak memakai jilbab, terutama di Teheran utara.

"Kedua parlemen dan pengadilan membahas (isu)" mengenai apakah undang-undang itu perlu diubah, kata Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri.

Dikutip kantor berita ISNA, ia tidak memerinci apa yang bisa dimodifikasi dalam undang-undang oleh kedua badan itu, yang didominasi oleh kubu konservatif.

Tim peninjau itu bertemu pada Rabu (30/11) dengan komisi budaya parlemen "dan akan melihat hasilnya dalam satu atau dua minggu," kata jaksa agung itu.

 

2 dari 3 halaman

Iran Laporkan 200 Orang Tewas dalam Aksi Protes

Protes kematian Mahsa Amini di Iran. Dok: AP Photo

Presiden Ebrahim Raisi pada Sabtu (3/12) memuji Republik Islam Iran sebagai penjamin hak-hak dan kebebasan. Ia membela sistem kekuasaan di tengah penindakan keras pemerintah terhadap protes-protes anti-pemerintah yang menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menewaskan lebih dari 300 orang.

Sementara, sebuah badan keamanan negara mengatakan bahwa 200 orang, termasuk para anggota pasukan keamanan, tewas dalam kerusuhan itu. Angka tersebut jauh lebih rendah daripada angka yang diberikan oleh PBB dan kelompok-kelompok hak-hak asasi manusia (HAM).

Dilansir VOA Indonesia, Minggu (4/12/2022), protes-protes itu, yang memasuki bulan ketiga, dipicu kematian Mahsa Amini, seorang perempuan Kurdi berusia 22 tahun. Ia tewas dalam tahanan polisi moral yang menegakkan peraturan jilbab di negara itu.

Demonstrasi itu telah bergulir menjadi revolusi populer oleh rakyat Iran yang diikuti semua lapisan masyarakat. Aksi itu memberikan tantangan paling berat bagi pemimpin negara sejak revolusi 1979.

Sementara itu, sebuah video media sosial memperlihatkan pihak berwenang menghancurkan rumah keluarga Elnaz Rekabi. Ia adalah seorang pendaki yang berkompetisi dalam kontes internasional tanpa mengenakan jilbab pada Oktober. Rekabi mengaku ia tidak sengaja, tapi aksinya dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap protes-protes itu.

Media pemerintah pada Sabtu (3/12) mengutip kepala pengadilan di provinsi Zanjan bahwa putusan untuk menghancurkan vila itu telah dikeluarkan empat bulan lalu, karena keluarga itu tidak memiliki izin konstruksi.

 

3 dari 3 halaman

Kelompok HAM: Demonstrasi Iran Akibat Kematian Mahsa Amini Tewaskan 448 Orang

Seorang demonstran saat mengikuti aksi protes menentang ancaman perang dengan Iran, di London, Inggris (11/1/2020). Serangan tersebut menewaskan petinggi militer Iran Jenderal Qasem Soleiman. (AFP/Tolga Akmen)

Sementara kelompok HAM mengatakan bahwa pasukan keamanan Iran telah menewaskan sedikitnya 448 orang dalam tindakan keras terhadap demonstrasi yang dimulai pada pertengahan September.

Dari 448 orang yang dipastikan tewas, 60 adalah anak-anak berusia di bawah 18 tahun, termasuk sembilan anak perempuan, dan 29 perempuan, kata kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya