Liputan6.com, Jakarta Empat terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, kembali menjalani sidang lanjutan.
Advertisement
Empat terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, kembali menjalani sidang lanjutan.
Diterbitkan 29 November 2022, 15:05 WIBLiputan6.com, Jakarta Empat terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, kembali menjalani sidang lanjutan.
Advertisement