Jaksa Hadirkan 17 Saksi di Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Hari Ini

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 28 November 2022, 07:57 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) sesaat sebelum menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ada sebanyak 17 saksi yang akan dihadirkan.

"Sidang perkara atas nama RR, KM dan Bharada E agenda keterangan saksi," tutur Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Adapun sidang ketiga terdakwa itu akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan mekanisme persidangan menjadi kewenangan dan diputuskan oleh Majelis Hakim.

Sebanyak 17 saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Empat di antaranya merupakan terdakwa kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir J yakni Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Daftar 17 Saksi

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya teknisi CCTV. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Daftar 17 saksi yang dipanggil oleh JPU pada persidangan hari ini adalah sebagai berikut:

1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai

2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik

3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo

4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian siahaan

5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin

6. Sesro Provost Div Propam Polri - Sugeng Putu Wicaksono

7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto

8. Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo

9. Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri -Toni Ridho Nugroho

10. Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris

11. Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria

12. Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto

13. Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin

14. PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo

15. Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)

16. Asisten Rumah Tangga (ART) - Sartini alias Tini

17. Asisten Rumah Tangga (ART) - Rojiah alias Jiah.

Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya