Liputan6.com, Jakarta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membentuk tim pencari fakta terkait kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus gagal ginjal anak menjadi 324 kasus per 6 November 2022 yang tersebar di 28 provinsi. Dari jumlah tersebut terdapat pasien gagal ginjal yang 195 meninggal.
Liputan6 Update: Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Dibentuk, Siapa Harus Tanggung Jawab?
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membentuk tim pencari fakta terkait kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus gagal ginjal anak menjadi 324 kasus per 6 November 2022 yang tersebar di 28 provinsi. Dari jumlah tersebut terdapat pasien gagal ginjal yang 195 meninggal.
diperbarui 11 Nov 2022, 14:40 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab
Peserta Bootcamp AKI 2024 Akui Materi yang Diberikan Amat Bermanfaat
VIDEO: Jusuf Kalla Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 17 Mei 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
MARC TALKS Episode 9 di Vidio: Mohammed Rashid, Pemain Bali United asal Palestina
10 Potret Lucu Kucing Lagi Kumpul, Bak Bocah Nongkrong Bareng
Taiwan Pamerkan Teknologi Inovatif dan Berkelanjutan di Indonesia
Kantor Berita Inggris Era Kerajaan Henry VIII Dijual ke Miliarder Ceko, Harganya Bikin Geleng-Geleng
Polisi Tak Hadirkan Epy Kusnandar dalam Giat Rilis Kasus Narkoba karena Sakit, Sudah 2 Hari Dirawat
Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru yang Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN
Hendropriyono: Prabowo Rangkul Semua Pihak Karena Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi
Belajar dari Kelangkaan Minyak Goreng di 2022, PTPN Lakukan Strategi Ini