Liputan6.com, Jakarta BPOM dan Bareskrim Polri kembali menghentikan izin edar obat sirop dari sejumlah perusahaan di Depok, Jawa Barat, yang kedapatan menggunakan bahan baku zat EG dan DEG.
Advertisement
BPOM dan Bareskrim Polri kembali menghentikan izin edar obat sirop dari sejumlah perusahaan di Depok, Jawa Barat, yang kedapatan menggunakan bahan baku zat EG dan DEG.
Diterbitkan 10 November 2022, 15:45 WIBLiputan6.com, Jakarta BPOM dan Bareskrim Polri kembali menghentikan izin edar obat sirop dari sejumlah perusahaan di Depok, Jawa Barat, yang kedapatan menggunakan bahan baku zat EG dan DEG.
Advertisement