Blibli Resmi Tercatat Jadi Perusahaan ke-47 di BEI

Blibli resmi menjadi perusahaan tercatat ke 47 di BEI pada tahun ini.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 08 Nov 2022, 10:24 WIB
PT Global Digital Niaga Tbk atau Blibli resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa 8 November 2022. Saham perseroan diperdagangkan dengan kode BELI.

Liputan6.com, Jakarta PT Global Digital Niaga Tbk atau Blibli resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa 8 November 2022. Saham perseroan diperdagangkan dengan kode BELI.

Direktur BEI, Sunandar menyebutkan, Blibli resmi menjadi perusahaan tercatat ke 47 di BEI pada tahun ini. Dikatakan pencapaian perusahaan hingga titik ini merupakan bagian dari kerja keras manajemen dan karyawan perusahaan. Untuk itu Bursa turut memberikan apresiasi.

“Ini sekaligus menjadi langkah awal untuk jadi lebih besar lagi. Bursa berharap, sebagai perusahaan tercatat dapat merealisasikan prosit yang telah dihimpun. Menjadi semakin maju, transparan dan akuntabel atas operasional perusahaan,” kata dia dalam Seremoni Pencatatan Perdana Saham PRAY, OMED, BELI, BSBK, CBUT & MKTR, Selasa (8/11/2022).

Pada kesempatan yang sama, CEO dan Co-Founder PT Global Niaga Tbk, Kusumo Martanto mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat selama proses pencatatan perdana saham Blibli.

Blibli tidak akan ada sampai hari ini tanpa melakukan prinsip-prinsip untuk memberikan produk berkualitas, layanan terbaik, inovasi, serta kolaborasi.

“Aspirasi kami untuk dukung iklim investasi pasar modal, serta optimisme dapat berikan dampak positif bagi Indonesia adalah semangat yang membuahkan kepercayaan investor pada penawaran umum perdana minggu lalu. Kami bersyukur dan bangga atas capaian tersebut,” kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Kelebihan Permintaan

PT Global Digital Niaga Tbk atau Blibli resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa 8 November 2022. Saham perseroan diperdagangkan dengan kode BELI.

Informasi saja, antusiasme investor berhasil mencatatkan tingkat kelebihan permintaan (oversubscription) yang mencapai 4,4 kali lipat pada Penjatahan Terpusat (pooling portion).

Sehingga menyebabkan peningkatan jumlah alokasi Penjatahan Terpusat dari 2,5 persen menjadi 5 persen dari keseluruhan jumlah penawaran.

“Kami percaya, dengan reputasi, kinerja dan potensi yang luar biasa, maka bersama-sama kita bisa memanfaatkan peluang untuk berinovasi dan terus berkreasi demi memicu pertumbuhan dan memberikan kontribusi terhadap kemajuan ekonomi digital di Indonesia,” tutup dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya