Kronologi Rapat Exco PSSI hingga Putuskan KLB Dipercepat: Ada Tekanan!

PSSI telah memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB). Anggota Exco PSSI Hasani Abdulgani menungkapkan bahwa pilihan ini salah satunya dipicu oleh tekanan dari pihak-pihak di luar federasi.

oleh Theresia Melinda IndrasariDiperbarui 29 Oktober 2022, 17:08 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan didampingi anggota Exco di GBK Area, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Oktober 2022, menyatakan akan mempercepat Kongres Luar Biasa atau KLB. (foto: PSSI)

Liputan6.com, Jakarta Federasi sepak bola Tanah Air, PSSI, memutuskan untuk mempercepat penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada Jumat (28/10/2022) malam WIB.

Jajaran Eksekutif Komite PSSI memang diketahui telah lebih dulu melaksanakan emergency meeting di Kantor PSSI yang berlokasi di GBK Arena, Senayan, Jumat (28/10/2022) mulai pukul 19.00 sampai 22.45 WIB.

Anggota Exco PSSI Hasani Abdulgani pun mengungkap kronologi digelarnya rapat komite eksekutif, yang berujung pada percepatan pelaksanaan KLB PSSI.

Ia mengakui bahwa keputusan tersebut sebagian dipengaruhi oleh tekanan dari pihak luar pasca pecahnya Tragedi Kanjuruhan selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Exco PSSI menyadari bahwa insiden di Stadion Kanjuruhan menyangkut aspek kemanusiaan yang besar. Tak heran jika berbagai kelompok, termasuk klub dan pemain, baik secara langsung maupun tidak langsung, memberi tekanan untuk mempertanggungjawabkan situasi ini.

“Pertama karena ada musibah Kanjuruhan itu kan memberi efek buat kita di federasi (PSSI). Tekanannya sangat berat, lah. Kedua, sebagian anggota yang resmi kan sudah mengirim surat (Persebaya dan Persis Solo). Itu yang resminya, tetapi yang tidak resmi (juga) sudah banyak kita dengar,” ujar Hasani saat dihubungi Liputan6.com pada Sabtu (29/10/2022).

“(Kasus) ini lebih ke humanity. Jadi saya lihat, masing-masing (anggota Exco) juga punya alasan. Ada alasan tertekan sama keluarga, ada alasan karena kelompok, ada yang klub dan pemainnya, macam-macam,” sambungnya.

Walau begitu, Hasani menegaskan bahwa tekanan untuk melaksanakan KLB tidak hadir dalam bentuk intervensi. Artinya, percepatan pelaksanaan KLB memang menjadi pilihan segenap Exco, tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.

“Memang ada tekanan (dari luar PSSI), tetapi tekanan itu bukan intervensi, lebih ke personal masing-masing,” pungkas dia.


Regulasi Penyelenggaraan KLB

Ketua Umum PSSI terpilih Mochamad Iriawan (tengah) didampingi dua Wakil Ketua Umum terpilih Cucu Somantri dan Iwan Budianto berfoto bersama dalam penutupan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta, Sabtu (2/11/2019). (Liputan6.com/Her

Hasani juga memaparkan soal regulasi penyelenggaraan KLB. Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyebut bahwa Pasal 34 ayat 3 Statuta PSSI tentang Kongres Luar Biasa (KLB) sejatinya mensyaratkan permintaan tertulis dari sekurang-kurangnya 2/3 delegasi yang mewakili PSSI agar bisa mempercepat KLB.

Lanjut Baca:

Setelahnya, Exco PSSI harus memulai tahapan verifikasi, baru kemudian menyelenggarakan KLB dalam kurun waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah verifikasi rampung dilaksanakan. Namun, menurut Hasani, ada cara lain yang bisa ditempuh untuk menggelar KLB PSSI. Exco dapat mengusulkan pengadaan KLB, asal mengantongi dukungan dari 1/3 peserta rapat. Taktik inilah yang diambil anggota komite eksekutif melalui rapat pada Jumat (28/10/2022). “Sebenarnya secara statuta itu, 2/3 atau 50 persen dari anggota (harus mengajukan permintaan), tetapi setiap Exco juga bisa mengusulkan (KLB). Jadi Pasal 34 ayat ke-1nya (menyatakan bahwa), tiap Exco dapat mengusulkan, tetapi harus didukung oleh 1/3 peserta rapat. Nah, tadi malam 12 (Exco) bulat (sepakat).” “(Pengajuan resmi dari klub) menjadi pertimbangan juga. Kenapa? mereka kan pemilik suara kami. Kita juga tidak mau anggota kita menjadi pecah, kan,” beber Hasani kepada Liputan6.com.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya