Bawaslu Jatim Imbau Parpol Tak Curi Start Kampanye Pilpres 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur A. Warits mengimbau semua pihak untuk tidak mencuri start kampanye Pemilihan Umum 2024 dan mematuhi tahapan yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Okt 2022, 22:00 WIB
Muncul spanduk yang memberikan dukungan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju dalam ajang Pilpres 2024. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jember - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur A. Warits mengimbau semua pihak untuk tidak mencuri start kampanye Pemilihan Umum 2024 dan mematuhi tahapan yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu.

"Banyak spanduk, banner, dan baliho yang memasang gambar tokoh politik dengan bertuliskan minta dukungan masyarakat sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden 2024 sudah tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur," katanya saat menghadiri peresmian Kantor Bawaslu Kabupaten Jember, dilansir dari Antara, Sabtu (8/10/2022).

Pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi tidak hanya kepada partai politik, namun semua pihak seperti tokoh masyarakat dan pemuda untuk mematuhi semua tahapan Pemilu 2024.

Saat ini, lanjut dia, masih dilakukan verifikasi administrasi terhadap partai politik peserta Pemilu 2024, sehingga semua pihak agar tidak melakukan kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye.

"Saya berharap semua pihak jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat mendorong terjadinya kesalahapahaman di masyarakat, sehingga terjadi polarisasi di masyarakat yang dapat berujung pada konflik kekerasan," tuturnya.

Ia mengatakan Bawaslu Jatim tentunya akan melakukan pengawasan dan membuat sejumlah langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi hal tersebut karena pihaknya fokus-nya pencegahan terjadinya pelanggaran, bukan penindakan.

"Tidak hanya tugas Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap pencurian start kampanye, namun semua pihak bisa terlibat untuk pencegahan terhadap pelanggaran pemilu," katanya.

Meskipun masih belum ditetapkan partai politik peserta pemilu, calon anggota legislatif, calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon kepala daerah diharapkan tidak melakukan aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan.

"Kami berharap semua pihak juga menjaga wilayah masing-masing agar tetap kondusif dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu konflik kekerasan di masyarakat," ujarnya.

Infografis PNS Tak Netral di Pemilu Bisa Dipecat. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya