13 Kendaraan Rusak di Tragedi Kanjuruhan Malang, 10 Milik Polisi

Tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, setelah pertandingan derby antara Arema dan Persebaya menjadi duka yang mendalam bagi sepakbola Indonesia

oleh Arief Aszhari diperbarui 04 Okt 2022, 12:00 WIB
Seorang petugas polisi berpakaian preman memeriksa mobil polisi yang rusak dalam tragedi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Sejauh ini ada sebanyak 180 orang yang sedang dirawat di beberapa rumah sakit yang tersebar di Malang Raya. (AP Photo/Trisnadi)

Liputan6.com, Malang - Tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, setelah pertandingan derby antara Arema dan Persebaya menjadi duka yang mendalam bagi sepak bola Indonesia. Sebanyak 129 orang meninggal akibat kejadian tersebut, dan belasan kendaraan rusak di malam nahas tersebut, 1 Oktober 2022.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, dari 13 unit kendaraan yang rusak, 10 di antaranya adalah mobil dinas polisi.

"Sebanyak 10 mobil dinas Polri, yang terdiri dari mobil brimob, K-9, dan tiga di antaranya mobil pribadi," ujar Nuco, dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.

Petugas memeriksa kendaraan polisi yang rusak menyusul kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Sementara itu, berdasarkan data sementara per 2 Oktober 2022, pukul 17.30 WIB, hasil sinkronisasi dengan dinas kesehatan Kabupaten Malang, sebanyak 125 orang dinyatakan meninggal dunia. Sebelumnya, sempat ditemukan dobel pencatatan beberapa orang yang tadinya 129 meninggal.

Kerusuhan sendiri pecah setelah wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya usai. Kekalahan Arema FC di kandang sendiri, memicu sebagian suporter turun ke lapangan.

Kemudian, petugas keamanan yang melihat massa turun pun bereaksi dan berusaha menenangkan suporter dengan menembakkan gas air mata. Dari situlah situasi semakin tidak kondusif hingga menyebabkan ratusan nyawa melayang.

Petugas berjalan melewati mobil polisi yang rusak dalam tragedi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Sejumlah kendaraan terlihat terguling di dalam di Stadion Kanjuruhan. (AP Photo/Trisnadi)
2 dari 2 halaman

Tragedi Kanjuruhan, Semua Pihak Diminta Intropeksi Diri

Menko PMK Muhadjir Effendy memantau lokasi tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). (Dok Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI)

Polri menaikkan status kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan usai polisi memeriksa 20 saksi.

"Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah penyidikan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Menurut dia, kasus ini terkait dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Dia mengatakan, Polri bekerja secara cepat dalam mengusur perkara ini sesuai dengan perintah Kapolri dan Presiden Jokowi. Namun, lanjut dia, Polri tetap berhati-hati dalam proses pembuktian.

"Kapolri perintahkan kerja secara cepat, namun demikian unsur ketelitian, kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja. Tim ini melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksan 20 saksi," tutur Dedi.

Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya