Liputan6.com, Jakarta Perkara jam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya menjadi salah satu hal yang ramai dibicarakan. Usulan pengajuan laga yang sarat gengsi itu, dari malam ke sore ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.
Pertandingan yang akhirnya menjadi tragedi ketika korban berjatuhan akibat gas air mata yang ditembakkan oleh pihak kepolisian di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022. Sebanyak 125 orang, dua diantaranya polisi, meninggal dunia. Dunia tersentak, turut bersedih. FIFA memasang bendera seluruh negara setengah tiang.
Advertisement
Bagaimana sebenarnya runtutan perijinan itu sampai pada pelaksanaan gelaran pertandingan yang tetap seperti jadwal semula yakni jam 20.00 WIB di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang?.
Surat menyurat antara pihak panitia pelaksana, kepolisian dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang diterima liputan6.com mengungkap bagaimana koordinasi yang ada. Termasuk juga soal ketentuan jumlah penonton yang 75% dari kapasitas stadion.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam akun Instagram-nya, Minggu (2/10/2022) mengatakan pihak apparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang.
"Tetapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia pelaksana yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam dan tiket yang dicetak jumlahnya 42 ribu," tulis Mahfud.
Perjalanan
Berikut perjalanan perijinan itu :
1.Surat Panpel Arema ke Polres Malang
Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC mengirimkan surat ke Polres Malang pada 12 September 2022 tentang pelaksanaan pertandingan pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB. Panitia pelaksana juga meminta Polres Malang untuk membantu pengamanan.
Pada tanggal yang sama, Panpel juga mengirimkan surat ke PT LIB yang pada intinya meminta perubahan waktu dimulainya pertandingan.
2. Balasan Surat Dari Polres Malang
Pada 18 September, dalam surat balasannya yang ditandatangani oleh Kapolres Malang AKBP, Ferli Hidayat meminta agar Panpel bersurat kepada PT LIB untuk meminta pertandingan dimajukan ke pukul 15.30 WIB dengan alasan keamanan.