Moeldoko: Perdebatan di Lingkungan Perwira TNI Itu Hal Biasa

Menurut Moeldoko, perwira TNI memang harus berpikir kritis dan mampu memecahkan persoalan, sehingga wajar apabila dalam diskusi tersebut muncul perdebatan panas antar-pimpinan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Sep 2022, 15:10 WIB
Kepala Staf Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa perdebatan di antara perwira TNI merupakan hal yang biasa. Dia menyebut perwira TNI sudah mulai berdebat sejak di sekolah, bahkan sampai gebrak meja.

Moeldoko lalu menceritakan dirinya pernah berdiskusi cukup keras hingga berdebat panas dengan Letnan Jenderal Suryo. Kala itu, dia tak setuju apabila tinggi badan prajurit TNI harus 165 sentimenter.

"Jadi, perdebatan di lingkungan perwira TNI itu biasa, karena setiap kita sekolah di ruangan sekolah itu berdebat kita. Betul-betul berdebat, kalau perlu meja digebrak-gebrak biasa itu, cuma kan enggak kelihatan," ucap Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden, Kamis (29/9/2022).

Menurut dia, perwira TNI memang harus berpikir kritis dan mampu memecahkan persoalan. Sehingga, kata Moeldoko, wajar apabila dalam diskusi tersebut muncul perdebatan antara pimpinan TNI.

"Jadi kalau ada perdebatan antara pimpinan itu hal yang wajar, karena memang kita diajak berpikir begitu, kita biasa berdiskusi, memecahkan persoalan," tutur Moeldoko.

"Itu biasa dalam sebuah lingkungan kami di TNI. Jadi tolong jangan itu jadi diskursus yang tak pernah berhenti, biasa ajalah," sambung mantan Panglima TNI ini.

Di sisi lain, Moeldoko tak mempersoalkan keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang merevisi syarat tinggi badan calon taruna-taruni menjadi 160 sentimenter. Pasalnya, dia menyebut bahwa prajurit TNI bukan disiapkan untuk baris-berbaris.

"Prajurit itu dibentuk untuk bertempur, bukan sekedar protokoler atau baris-berbaris. Sehingga, persoalan tinggi badan itu disesuaikan," pungkas Moeldoko.

2 dari 3 halaman

Panglima TNI Kembali Revisi Syarat Penerimaan Calon Prajurit

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengikuti rapat kerja dengan Komisi I di DPR RI di Jakarta, Senin (24/1/2022). Agenda rapat ini antara lain Pencapaian target program MEF TNI Tahun 2021, Skenario TNI terhadap dinamika keamanan di Laut Cina Selatan dan Indo Pasifik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat penerimaan calon anggota TNI. Dia mengatakan, persyaratan tersebut untuk menampung kondisi terkini remaja di Indonesia.

"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia," kata Andika Perkasa melalui akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa yang dikutip Senin, (26/9/2022).

Salah satunya peraturan yang direvisi perihal tinggi badan yang sebelumnya ialah 163 cm untuk pria dan 157 cm wanita. Kini menjadi 160 cm untuk pria sedangkan untuk wanita 155 cm.

"Ini untuk diketahui semuanya. Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI terakhir itu tahun 2020 jadi nomor 31 itu sudah saya lakukan perubahan," ujarnya.

Jenderal Andika sebelumnya juga telah membuat terobosan agar pendaftaran dan seleksi prajurit lebih fair dengan mengizinkan keturunan PKI menjadi anggota TNI.

Berpegang pada TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Tidak ada keterangan yang menyebut keturunan atau underbow PKI dilarang menjadi prajurit TNI.

Tidak sampai di situ, Jenderal Andika juga memerintahkan panitia seleksi menghapus ujian atau tes akademik calon prajurit TNI. Menurutnya, cukup dilihat ijazahnya saja.

Terobosan seleksi masuk TNI juga diterapkan pada pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang dalam tahapan tes kesamaptaan. Panitia Seleksi lagi-lagi diminta mengubah seleksi tersebut karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.

3 dari 3 halaman

Kala Prabowo Tengahi Andika dan Dudung

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merangkul KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/9/2022). Dalam rapat yang digelar tertutup tidak ada pembahasan soal hubungan antara Kasad Dudung dengan Jenderal Andika. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, ketegangan antara Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sempat terasa saat hadir dan duduk satu meja, ketika menghadiri rapat bersama di Ruang Komisi I DPR RI, Senin (26/9/2022).

Terlebih posisi duduk keduanya dipisahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Awak media yang memantau rapat dari jauh tidak dapat mendekat, sebab rapat sendiri berjalan tertutup. Meski begitu, usai rapat terlihat momen keakraban antara keduanya yang ditengahi oleh Prabowo.

Melalui dokumentasi yang diperoleh, momen ketegangan antara Andika dan Dudung terbantahkan. Mereka akrab dengan dirangkul Prabowo dengan senyum yang lepas.

Sebagai informasi, rapat turut dihadiri oleh Kepala Staf TNI AL Yudo Margono dan Wakil Kepala Staf TNI AU Marsdya TNI A. Gustaf Brugman yang mewakili Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Diketahui, Fadjar berhalangan hadir karena mendampingi Presiden Joko Widodo melepas bantuan untuk korban banjir Pakistan, serta jajaran Kemhan dan TNI. 

Dalam rapat kerja tersebut, Prabowo berterimakasih kepada Komisi I DPR RI yang telah memperjuangkan dan memberikan dukungan terhadap kebutuhan anggaran Kemhan dan TNI.

Kemhan dan TNI pun berkomitmen untuk mengutamakan produk dalam negeri sesuai dengan kebijakan pemerintah.

"Terima kasih atas dukungan Komisi I DPR RI yang telah memperjuangkan dan mendukung kebutuhan Kemhan dan TNI,” ujar Prabowo seperti dikutip dari siaran pers diterima. 

Dalam momen itu, Dudung juga sempat memberi hormat ke Andika. Usai memberi hormat, Dudung pun bersalaman dengan Andika dan beranjak meninggalkan ruangan.

Sayangnya, tidak ada pernyataan pers pasca rapat. Masing-masing dari mereka langsung meninggalkan gedung DPR.

Raker pada Senin tersebut digelar untuk menyelesaikan pembahasan anggaran Kemhan dan TNI Tahun 2023 yang harus disetujui Komisi I DPR lalu dilaporkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Infografis Keturunan PKI Bisa Ikut Seleksi Prajurit TNI. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya