VIDEO: KPK Tahan 6 Tersangka Suap Mahkamah Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 tersangka dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Penetapan tersangka tersebut setelah KPK melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana sehingga mengantongi bukti permulaan yang cukup.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 23 September 2022, 11:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 tersangka dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Penetapan tersangka tersebut setelah KPK melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana sehingga mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya