Kepemimpinan Jokowi Dinilai Banyak Membangun Infrastruktur di Daerah

Selama dua periode, kolaborasi pemerintah pusat di bawah komando Presiden Jokowi dengan pemerintah daerah berjalan baik dalam membangun infrastruktur.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2022, 16:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jembatan Gantung Wear Fair, di Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (14/9/2022). (Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan infrastruktur daerah dinilai gencar dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi selama dua periode memimpin Indonesia. Pembangunan yang terus digalakkan Jokowi mampu menjangkau seluruh pelosok daerah.

Peran Jokowi sebagai kepala negara juga banyak membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam merealisasikan pembangunan di wilayahnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sigi, Henri Kusuma Rombe.

“Dukungan pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur di daerah sangat baik. Selama dua periode kepemimpinan Pak Jokowi telah banyak membangun daerah,” ujar Henri dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2022).

Henri mengatakan, masifnya pembangunan di daerah tak akan mampu terselenggara dengan baik tanpa bantuan dari pemerintah pusat. Di bawah komando Presiden Jokowi, kolaborasi pusat dan daerah terjalin sangat baik dalam sektor pembangunan infrastruktur.

“Kita tidak bisa menyelenggarakan pembangunan tanpa membebankan pemerintah pusat dan provinsi. Artinya sudah match antara kepemimpinan pusat dan daerah,” katanya.

Pembangunan yang digagas pemerintahan Jokowi juga mampu menyentuh hingga ke pelosok desa. Henri mengatakan, program dana desa di era Jokowi mampu membantu perekonomian masyarakat.

“Soal dana desa sudah baik. Ada peningkatan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya memungkasi.

2 dari 2 halaman

Jokowi Anggarkan Rp 881,7 T untuk Daerah

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Rapat kali ini berbeda dengan rapat sidang tahunan MPR RI pagi tadi, Presiden Jokowi hadir bersama Ma'ruf Amin dengan setelah jas yang rapi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganggarkan dana sebesar Rp 881,7 triliun untuk pemerintah daerah. Jokowi menyebut angka ini untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Salah satu diantaranya memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Pada tahun 2023, anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp811,7 triliun," ungkapnya dalam Pidato Kenegaraan terkait RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Naskah Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 (RAPBN) yang diterima Liputan6.com merinci alokasi dana tersebut.

Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 811.718,5 miliar. Angka ini lebih tinggi sebesar Rp 12.616,7 miliar atau 1,6 persen dibandingkan outlook tahun 2022.

Ada 7 alokasi terkait dana TKD ini. Diantaranya Dana Bagi Hasil (DBH), Dana ALokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK). Kemudian Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan DI Yogyakarta, Dana Desa, dan Insentif Fiskal.

Rinciannya, DBH dialokasikan sebesar Rp 136,3 triliun, angka ini lebih rendah dari outlook 2022 Rp 142,1 triliun. DAU dialokasikan Rp 396 triliun, angka ini lebih ringgi dari outlook 2022 sebesar Rp 378 triliun.

Selanjutnya, DAK dengan jumlah Rp 182,9 triliun, angka ini lebih tinggi dari outlook 2022 sebesar Rp 182,4 triliun. Rinciannya, DAK Fisik sebesar 50,5 riliun, DAK Non Fisik Rp 130,3 triliun, dan Hibah ke Daerah sebesar Rp 2,1 triliun.

Selanjutnya, Dana Otonomi khusus dialokasikan sebesar Rp 17,2 triliun. Angka ini lebih kecil dari outlook 2022 sebesar Rp 20,4 triliun. Rinciannya, Dana Otsus provinsi-provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 8,9 triliun.

Dana Otsus Provinsi Aceh Rp 4 triliun, dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi-provinsi di Wilayah Papua Rp 4,4 triliun.

Dana Keistimewaan DI Yogyakarta sebesar dialokasikan Rp 1,3 triliun. Dana desa, meningkat sedikit menjadi Rp 70 triliun dari outlook 2022 sebesar Rp 67,9 triliun. serta Insentif Fiskal sebesar Rp 8 Triliun, angka ini meningkat dari outlook 2022 sebesar Rp 6,9 triliun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya