Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar, kini KPK mendalami keterlibatan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sejumlah dugaan korupsi lainnya.
Advertisement
Setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar, kini KPK mendalami keterlibatan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sejumlah dugaan korupsi lainnya.
Diterbitkan 21 September 2022, 13:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar, kini KPK mendalami keterlibatan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sejumlah dugaan korupsi lainnya.
Advertisement