Liputan6.com, Jakarta Kemenhub melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat meresmikan tarif baru ojek online pada 7 September 2022. Tarif ini akan mulai berlaku pada 10 September 2022.
Advertisement
Kemenhub melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat meresmikan tarif baru ojek online pada 7 September 2022. Tarif ini akan mulai berlaku pada 10 September 2022.
Diterbitkan 07 September 2022, 16:44 WIBLiputan6.com, Jakarta Kemenhub melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat meresmikan tarif baru ojek online pada 7 September 2022. Tarif ini akan mulai berlaku pada 10 September 2022.
Advertisement