VIDEO: Tarif Ojek Online Naik, Berlaku dari 10 September 2022

Kemenhub melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat meresmikan tarif baru ojek online pada 7 September 2022. Tarif ini akan mulai berlaku pada 10 September 2022.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 07 September 2022, 16:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kemenhub melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat meresmikan tarif baru ojek online pada 7 September 2022. Tarif ini akan mulai berlaku pada 10 September 2022.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya