Dicecar Komisi III, Mahfud Md Bantah Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J

Komisi III DPR RI mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Agu 2022, 11:11 WIB
Komisi III DPR RI mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Anggota Komisi III menghujani pertanyaan pada Ketua Kompolnas Mahfud Md. Salah satunya terkait pernyataan Mahfud terkait motif pembunuhan Brigadir J.

“Soal motif saya tidak pernah bilang saya dapat bocoran,” kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III, Senin (22/8/2022).

Mahfud menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan mendapat bocoran motif pembunuhan. Ia juga membantah membocorkan motif mendahului Polri.

“Saya bilang soal motif saya tidak bisa jelaskan, di masyarakat sudah banyak ada pelecehan seksual, ada cinta segi-segian, ada pemerkosaan di Magelang. Saya tidak pernah dapat bocoran,” kata dia.

2 dari 3 halaman

Soal Kerajaan Sambo

Mahfud juga menjelaskan soal pernyataan terkait adanya kerajaan Sambo di Mabes Polri.

“Masukan yang diterima kompolnas dari mantan Kapolri, Pak ini terlalu besar kuasanya, dia menguasai tiga bintang 1, tapi yang diperintah untuk menyelidiki ini,” kata dia.

“Informasi (kerajaan) sama seperti di luar tidak bisa diverifikasi. Makanya saya menolak kabar judi, tidak punya buktinya,” sambungnya.

3 dari 3 halaman

Rapat

Sebelumnya, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut, rapat akan digelar pada Senin, 22 Agustus pekan depan.

“Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Selanjutnya pada Rabu, 24 Agustus, Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan agenda yang sama. "Dijadwalkan tanggal 24, hari Rabu,” ungkapnya.

Bambang menyebut, rapat dengan Kapolri tidak hanya satu agenda membahas kasus Sambo saja, melainkan juga agenda lainya.

"Kita menyisir dulu," kata Bambang.

Infografis Motif Pembunuhan Brigadir J Konsumsi Penyidik & Pengakuan Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya